Gegara Obat Nyamuk, Rumah Milik Kakek 82 Tahun di Bondowoso Terbakar

19 Maret 2023, 17:44 WIB
Petugas Satpol PP dan Damkar Bondowoso menyemprot rumah yang terbakar di Kelurahan Tamansari. /Satpol PP Bondowoso/

PotensiBadung.com - Telah terjadi peristiwa kebakaran rumah di Kabupaten Bondowoso pada Minggu, 19 Maret 2023.

Rumah yang terbakar itu milik seorang kakek berusia 82 tahun di Kelurahan Tamansari, Kecamatan/Kabupaten Bondowoso.

Rumah tersebut terbakar sekira pukul 08.35 WIB dan membuat heboh masyarakat sekitar.

Baca Juga: Transformasi Digital BRI Berbuah Manis, 98,41 Persen Nasabah BRI Gunakan Platform BRIMo

"Kebakaran terjadi di sebuah rumah di jalan Panjaitan, Kelurahan Tamansari tadi pagi," ungkap Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bondowoso, Slamet Yantoko dikutip Potensi Badung, Minggu, 19 Maret 2023.

Pemilik rumah tersebut adalah Daliman Wijadi, kakek yang berusia 82 tahun.

"Dugaan sementara, kebakaran disebabkan karena obat nyamuk bakar mengenai kasur," ucapnya.

Baca Juga: Resmi! Ze Valente Perpanjang Kontrak dengan Persebaya, Bajul Ijo Sukses Amankan dari Persib

Api yang awalnya kecil namun tidak diketahui menjadi besar dan melahap seisi rumah.

Menerima informasi kebakaran, belasan petugas Damkar Bondowoso meluncur ke tempat kejadian perkara.

"Setelah itu kami lakukan penyemprotan dan pendinginan di lokasi," bebernya.

Baca Juga: Sindir Gilbert Agius? Bos PSIS Semarang Yoyok Sukawi  Tak Tolerir Alibi Sang Juru Taktik

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun pemilik rumah mengalami kerugian materil.

"Taksiran kerugian yang dialami pemilik rumah sekitar Rp 10 juta," sebutnya.***

Editor: Imam Reza

Tags

Terkini

Terpopuler