Lahan Bekas Tanaman Akasia di Riau Terbakar, Polisi Dalami Kasus Kebakaran di Tanah Milik Negara

19 Maret 2023, 19:20 WIB
Petugas gabungan memadamkan api pasca kebakaran hutan di Riau. /Humas Polda Jatim./

PotensiBadung.com - Lahan bekas tanaman industri jenis Akasia di Desa Kembung Luar, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau terbakar pada Sabtu, 18 Maret 2023 kemarin.

Hingga Minggu, 19 Maret 2023, petugas pemadam kebakaran dan polisi masih bertugas di lokasi.

Khusus polisi, kasus kebakaran di tanah milik negara itu tengah dalam pendalaman.

Baca Juga: Bye bye Baju Babebo! Ini Alasan Pemerintah Stop Impor Pakaian Bekas ke Indonesia, Waspada!

Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal menerangkan, kondisi lahan yang terbakar yakni jenis tanah gambut dan semak ringan.

Peristiwa itu berawal dari Jumat, 17 Maret 2023 sekira jam 18.00 wib.

Kepala Desa Kembung Luar, Jamaludin serta masyarakat mendapat informasi bahwa dari arah hutan melihat ada asap diduga kebakaran hutan atau lahan.

Baca Juga: Gegara Obat Nyamuk, Rumah Milik Kakek 82 Tahun di Bondowoso Terbakar

"Kemudian para saksi berupaya mancari arah titik api yang dimaksud," ungkapnya dikutip Potensi Badung, Minggu, 10 Maret 2023.

Namun sebab tidak ditemukan dan kerena sudah malam, maka penyelidikan dilanjut pada Sabtu, 18 Maret 2023.

Sejumlah pihak pun di hari berikutnya melanjutkan pencarian.

Baca Juga: Transformasi Digital BRI Berbuah Manis, 98,41 Persen Nasabah BRI Gunakan Platform BRIMo

"Dan setelah menyelusuri hutan dengan berpedoman pada asap yang terlihat di langit, kemudian sekitar jam 10.00 WIB ditemukan titik api yang dimaksud," tuturnya.

Selanjutnya, petugas memverifikasi titik hotspot dan melakukan pemadaman dengan personel gabungan.

"Luas lahan yang terbakar belum bisa dipastikan. Begitu juga dengan penyebab terbakarnya lahan tersebut masih dalam penyelidikan," paparnya.

Baca Juga: Resmi! Ze Valente Perpanjang Kontrak dengan Persebaya, Bajul Ijo Sukses Amankan dari Persib

Adapun lahan yang terbakar merupakan lahan bekas tanaman industri jenis Akasia milik PT.RRL.

"Namun pada tahun 2020 telah dikembalikan ke Negara," sebutnya.***

Editor: Imam Reza

Sumber: Humas Polda Jatim

Tags

Terkini

Terpopuler