Duel Maut dan Sabetan Celurit di Jalan Danau Tempe, Arifin Dituntut 11 Tahun Penjara

- 3 Maret 2021, 12:03 WIB
Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan. /PRFMNEWS

Mendengar aduan istrinya, terdakwa datang ke lokasi sambil membawa sebilah celurit.

Saat di lokasi kejadian, terdakwa menaruh celurit di bawah meja operator lalu menuju parkiran.

Saat itualah terdakwa mendengar ada keributan lagi di seputaran Kafe Jelita.

Terdakwa yang sudah berada di lokasi melihat Paris Pratama Putra MC di kafe ini ditusuk oleh Gung Monjong.

Melihat kejadian itu, terdakwa emoasi lalu mengambil celurit yang tadi disimpan di meja operator.

Terjadilah duel maut itu, celurit mengenai kepala korban dan membuat korban tewas. ***

Halaman:

Editor: Mifta Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x