POTENSI BADUNG - Nasib naas dialami MA, gadis berusia 18 tahun itu diperkosa secara bergiliran oleh lima orang pria yang sedang dalam kondisi mabuk.
Kelima pria itu berinisial GA (25), CA (22), PR (41), AAGD (27) dan GNAC (30).
"Korban (merupakan) karyawan swasta," kata Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Laorens Rajamangapul Heselo, Senin 3 Mei 2021.
Baca Juga: Titik Penyekatan Mudik Lebaran 2021 di Bali Bertambah, Total Ada 7 Pos Penyekatan
Peristiwa itu terjadi, pada Jumat (30/4) lalu sekitar pukul 23.30 WITA. Saat itu, MA berada di sebuah minimarket di kawasan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali.
GA dan CA, yang merupakan teman MA datang ke minimarket tersebut. Mereka membawa paksa MA dengan mengendarai sebuah sepeda motor ke sebuah kebun di Ubud. Di kebun itu PR, AD, dan GN sedang pesta alkohol.
Mereka lantas memaksa MA untuk berhubungan badan secara bergantian. "Dan diantaranya dua orang yang dikenal oleh korban dengan inisial GA dan CA Dengan kejadian itu korban melaporkan ke Polres Gianyar," kata dia.
Baca Juga: Senam Kegel untuk Kehidupan Seks Sehat
MA yang tak terima perlakuan para lelaki bejat tersebut akhirnya melapor ke polisi. Sabtu (1/5) Mereka langsung ditangkap polisi di rumahnya masing-masing.