PotensiBadung.com - Dua remaja di Kabupaten Bondowoso bertindak asusila, bahkan merekam adegan dewasa mereka sendiri dalam bentuk video.
Dua remaja pembuat video adegan dewasa ini adalah MS dan SMJ yang masih berusia 19 tahun.
Mereka berbuat asusila layaknya pasangan suami istri di sebuah kamar mandi sekolah Taman Kanak-kanak di Kecamatan Sukosari, Kabupaten Bondowoso.
Baca Juga: Robert Alberts Beberkan Kekurangan Trio Lini Tengah Timnas Indonesia, Ternyata
Baca Juga: Kejari Badung Eksekusi Terpidana Raymond Simamora sang Penabrak Warga
MS adalah warga Kecamatan Sukosari, sementara SMJ adalah warga Sumberwringin, Kabupaten Bondowoso.
Di ponsel pelaku, ada setidaknya 3 video adegan dewasa yang dilakukan keduanya.
Masing-masing video itu ada yang berdurasi 1 menit, 3 detik; 2 menit 50 detik dan 5 menit 30 detik.
Baca Juga: Polres Badung Bantah OTT dan Percaloan SIM, Hanya Cek Administrasi