Maling Barang Elektronik di Toko Kelontong Kediri Terekam CCTV, Pelaku Bawa Celurit, Polisi Buat tak Berkutik

- 18 Maret 2023, 19:26 WIB
Ilustrasi pencurian toko kelontong di Kediri terekam CCTV.
Ilustrasi pencurian toko kelontong di Kediri terekam CCTV. /Mario Media Kupang

PotensiBadung.com - Dua pencuri barang-barang eletronik di Kabupaten Kediri, Jawa Timur diringkus polisi.

Aksi pelaku pencurian ini terekam CCTV dan petugas kepolisian berhasil mengamankan hingga menetapkannya sebagai tersangka.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku membawa celurit untuk berjaga-jaga.

Baca Juga: Membagongkan! Warga Situbondo Promosikan Bisnis 'Toto Gelap' di Medsos, Berakhir Diringkus Polisi

Namun terkini, polisi membuat kedua pelaku pencurian tak berkutik.

Pencurian barang-barang elektronik itu terjadi di sebuah toko kelontong yang berada di Dusun Kemuning, Desa Tiru Kidul, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.

Sebelum tertangkap, rekaman CCTV aksi pencuri ini sempat viral di media sosial.

Baca Juga: UMKM Kerajinan dengan Silver Play Button, Gunakan LinkUMKM BRI Sebagai Sarana Promosi

Dalam rekaman CCTV yang diunggah di instagram, salah satu pelaku terlihat membawa senjata tajam yang diduga celurit saat melakukan aksinya.

Kasi Humas Polres Kediri, AKP Uji Langgeng mengatakan, saat menjalankan aksinya pelaku ini terekam kamera CCTV milik korban.

"Pelaku ini sempat viral menjalankan aksinya," tuturnya dikutip Potensi Badung, Sabtu, 18 Maret 2023.

Baca Juga: Motor Warga Surabaya Hilang, Pencurinya Tewas Kecelakaan di Bangkalan usai Tabrak Truk Fuso

Kemudian, tim Resmob melakukan serangkaian penyelidikan untuk mendalami kasus tersebut.

Aksi pencurian terjadi di sebuah toko milik Mochamad Achuwan (54) pada Kamis, 9 Maret 2023 dini hari lalu.

"Saksi melihat tokonya dalam keadaan acak-acakan dan diketahui satu televisi hilang," tuturnya.

Baca Juga: Mau Hapus Tato Gratis di Sidokkes Polres Bondowoso? Catat dan Daftar ke Nomor HP Ini

Pelaku masuk ke toko tersebut dengan merusak jendela depan dan keluar lewat pintu samping.

Dari ciri-cirinya, petugas berhasil mengamankan pelaku.

Pelaku itu berjumlah dua orang yakni HS dan BA.

Baca Juga: 2 Fakta PSM Makassar yang Selangkah lagi Jadi Kampiun Liga 1 Musim Ini

HS (48) warga Desa Gogorante, Kecamatan Ngasem, sementara BA (26) warga Desa Punjul, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri.

"Kedua terduga pelaku diamankan di rumahnya masing-masing," tutur AKP Uji.

Dari hasil pemeriksaan kedua terduga pelaku ini, HS merupakan eksekutor.

Baca Juga: 54 Kendaraan tidak Standar Terjaring Razia Polres Bondowoso, Ini Jenis Kesalahannya

Sedangkan BA disuruh mengantarkan HS untuk menuju ke tempat sasaran.

"HS merupakan residivis dengan kasus yang sama pada tahun 2001 lalu," sebutnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan mulai dari 2 tas biru berisi pakaian, 1 ponsel, 1 laptop, 1 cas laptop dan 1 televisi.

Baca Juga: 2 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Anggota DPR hingga Komnas HAM Dorong Jaksa Banding

"Barang hasil curiannya belum terjual. Saat ini kedua terduga pelaku masih dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya.***

Editor: Imam Reza

Sumber: Humas Polda Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x