PotensiBadung.com - Kasus laporan dugaan reklamasi di Pantai Ungasan memasuki babak baru.
Polda Bali telah mengirim surat pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait terutama Pengusaha Reklamasi Pantai Ungasan, Uluwatu, Nusa Dua, Bali.
Direskrimum Polda Bali Kombes Surawan menegaskan bahwa penyidikan masih berjalan sejauh ini, bahkan kita sudah mengirimkan surat panggilan untuk klarifikasi pihak perusahaan.
Baca Juga: Bantu Memutus Wabah PMK, Kelompok Simantri Merta Diuma Dapat Bantuan dari Polda Bali
“Masih berjalan, kita sedang melakukan pemanggilan pihak-pihak perusahaan” ungkap Direskrimsus Polda Bali, Kombes Surawan melalui via WhatsApp 4/8/22
Direskrimum Polda Bali menegaskan bahwa kita tinggal menunggu kehadiran para pihak-pihak tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Sudah dikirim undangan klarifikasinya, tinggal menunggu kehadirannya saja” pungkas Direskrimsus Polda Bali, Kombes Surawan.
Baca Juga: Kabid Humas Polda Bali Silaturahmi ke PWI Bali, Buka Ruang Sinergi dan Komunikasi