Begini Respons Jaksa Agung Atas Berita “Jaksa KPK yang Selingkuh Dikembalikan ke Kejaksaan Agung”

- 7 April 2022, 10:13 WIB
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin /PMJNews/

PotensiBadung.com - Begini Respons Jaksa Agung Atas Berita “Jaksa KPK yang Selingkuh Dikembalikan ke Kejaksaan Agung”

Kejaksaan Agung memberikan respons terkait pemberitaan “Jaksa KPK yang Selingkuh Dikembalikan ke Kejaksaan Agung”.

Baca Juga: Eks Sekda Buleleng Akui  Hasil Pengurusan Ijin  Dialirkan ke Beberapa Orang, Hari Ini Terdakwa  Hadirkan Saksi

Baca Juga: Korupsi Pabrik Blast Furnace, Tiga Mantan Petinggi Krakatau Steel Diperiksa, Apa yang Mereka Ketahui?

Melalui siaran pers (6/4), Jaksa Agung RI melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyampaikan, bahwa Jaksa atau pegawai Kejaksaan RI yang dikaryakan/ditugaskan di berbagai instansi pemerintah dan BUMN adalah menjadi tanggung jawab pembinaan dan pengawasan pada lembaga tersebut yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan kapasitas Sumber Daya Manusia Jaksa;

Apabila ada permasalahan mengenai perbuatan tercela Jaksa tersebut dan kemudian diserahkan kepada Kejaksaan sebagai instansi Induk, maka Kejaksaan RI akan melakukan penelitian terlebih dahulu atas putusan Dewan Pengawas/Inspektorat yang dijatuhkan;

Baca Juga: Terdakwa Korupsi KUR di Bali Ini Tampung Uang ke Rekening Mantan Pacar

Baca Juga: Jaksa Agung Apresiasi Penyelamatan Aset Rp 253,356 Miliar Dalam Korupsi yang Melibatkan Indosat

Bila Putusan Dewan Pengawas/Inspektorat hanya mengembalikan yang bersangkutan, maka Kejaksaan wajib melakukan pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan;

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x