PotensiBadung.com - Begini Respons Jaksa Agung Atas Berita “Jaksa KPK yang Selingkuh Dikembalikan ke Kejaksaan Agung”
Kejaksaan Agung memberikan respons terkait pemberitaan “Jaksa KPK yang Selingkuh Dikembalikan ke Kejaksaan Agung”.
Melalui siaran pers (6/4), Jaksa Agung RI melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyampaikan, bahwa Jaksa atau pegawai Kejaksaan RI yang dikaryakan/ditugaskan di berbagai instansi pemerintah dan BUMN adalah menjadi tanggung jawab pembinaan dan pengawasan pada lembaga tersebut yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan kapasitas Sumber Daya Manusia Jaksa;
Apabila ada permasalahan mengenai perbuatan tercela Jaksa tersebut dan kemudian diserahkan kepada Kejaksaan sebagai instansi Induk, maka Kejaksaan RI akan melakukan penelitian terlebih dahulu atas putusan Dewan Pengawas/Inspektorat yang dijatuhkan;
Baca Juga: Terdakwa Korupsi KUR di Bali Ini Tampung Uang ke Rekening Mantan Pacar
Baca Juga: Jaksa Agung Apresiasi Penyelamatan Aset Rp 253,356 Miliar Dalam Korupsi yang Melibatkan Indosat
Bila Putusan Dewan Pengawas/Inspektorat hanya mengembalikan yang bersangkutan, maka Kejaksaan wajib melakukan pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan;