Bos Peternak Ayam di Bangli Dilaporkan karena Diduga Hendak Perkosa Istri Karyawan

1 Maret 2021, 16:32 WIB
Illustrasi dugaan pemerkosaan /Free-Photos/ pixabay

POTENSIBADUNG.COM - Polres Bangli, Bali, menerima laporan kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang pemilik peternak ayam berinisial IMR (35) kepada istri karyawannya berinsial NWY (25)

Saat ini polisi masih melakukan pendalaman terkait laporan tersebut.

"Iya, bos-nya yang (melakukan) percobaan perkosaan," kata Kasubag Humas Polres Bangli Iptu Wayan Sudiarsa, Senin, 1 Maret 2021.

Baca Juga: Pelaku Peredaran Uang Asing Palsu Rp 2,8 Triliun di Jawa dan Bali Ditangkap

Baca Juga: Truk Box Tertimpa Pohon di Karangasem, Kernet Tewas di Tempat

Dalam laporannya, korban mengaku kejadiannya di sebuah kamar mandi milik bos-nya, di wilayan Kecamatan Susut, Kabupaten, Bangli, Bali, pada Jumat 26 Februari 2021 sore.

Saat itu, suami korban berinisial IWS awalnya disuruh membeli pakan ayam oleh bosnya atau terlapor.

Setelah suami korban pergi anak terlapor yang masih kecil berumur 3,5 tahun menangis dan digendong oleh korban dan diajak ke kamarnya.

Baca Juga: Tak Pakai Masker, 5 Orang di Denpasar Didenda Rp100 Ribu, Satpol PP: Kami Akan Terus Razia

Baca Juga: Pemerintah Gelar Vaksinasi Covid-19 Drive Thru di Bali Seminggu ke Depan

Terlapor lantas menghampiri korban dan menarik tangan diajak ke kamar mandi yang berada di sebelah timur dekat dengan kamar terlapor.

Kemudian, korban mengaku sempat menolak namun tetap ditarik sampai masuk kamar mandi.

Terlapor menutup pintu kamar mandi, tiba-tiba datang terdengar suara motor suami korban. Karena takut ketahuan kemudian terduga pelaku melepaskan pegangan tangan dan membuka pintu.

Baca Juga: Pura-pura Minta Donasi, Anak Agung Ngurah Prasasti Bobol 4 Rumah Warga di Denpasar

Baca Juga: Kadek Tergiur Upah Rp7 Juta, Aksinya Berakhir Saat Letakkan Sabu di Depan RS Bali Mandara

"Lalu korban keluar pergi ke warung depan dan karena takut kemudian korban menyampaikan kepada suaminya," ujarnya.

Korban lalu melaporkannya ke pihak kepolisian Polres Bangli dan saat ini korban diminta visum ke RSU Bangli dan penanganan di limpahkan ke Polres Bangli unit PPA.

"Pelapor yang perempuan (korban), yang laki terlapor (bos)," kata dia. ***

Editor: Imam Reza W

Tags

Terkini

Terpopuler