Mantri Bank BUMN Diduga Tilep Uang KUR Rp 1 Miliar untuk Judi

- 3 Maret 2021, 17:33 WIB
Mantri Bank BUMN tilep uang KUR Rp 1 Miliar untuk judi dan kehidupan pribadi.
Mantri Bank BUMN tilep uang KUR Rp 1 Miliar untuk judi dan kehidupan pribadi. /Istimewa/Kejari Badung

Baca Juga: Penyidik Kejaksaan Tinggi Turun ke Buleleng, Periksa 8 Orang Kasus Korupsi di LPD

"Dengan modus operandi melakukan penyalahgunaan SOP Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta pencurian dan penggelapan agunan kredit yang dilakukan sejak tahun 2013 s.d. 2017," kata dia.

Kepadanya disangkakan telah melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 8 jo. Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 64 KUHP

 

Halaman:

Editor: Imam Reza W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x