Keroyok Terduga Maling, 4 Warga Ditangkap Polrestabes Surabaya, 1 Orang Dalam Pengejaran

- 17 Maret 2023, 17:47 WIB
Rilis kasus pengeroyokan terduga maling di Polrestabes Surabaya.
Rilis kasus pengeroyokan terduga maling di Polrestabes Surabaya. /Humas Polda Jatim/

Sesuai pengakuan para tersangka, bahwa pelaku LB pada saat itu ketakutan kemudian menelpon AG kemudian disusul oleh MM dan WD (DPO).

Baca Juga: Mantan Danki Brimob 3 Polda Jatim Divonis 1 Tahun 6 Bulan dalam Vonis Sidang Tragedi Kanjuruhan

"Setelah sampai di TKP, pelaku AG memperingatkan pada korban KR agar keluar dari pekarangan rumah tersebut," tuturnya.

Namun korban malah melawan dengan melempar batu kepada AG.

"Karena mendapat perlawanan tersebut, AG menghubungi pihak Security yaitu RLN dan HRT untuk datang membantu mengamankan korban," bebernya.

Baca Juga: Hasil Sidang Vonis Tragedi Kanjuruhan: 2 Terdakwa Dinyatakan Bebas, Ini Sosoknya

Pada saat pelaku diamankan serta keluar halaman, korban berontak dengan melawan Security.

"Sehingga korban dikeroyok oleh para pelaku tersebut," terangnya.

Setelah KR tidak berdaya, para pelaku memborgol kedua tangan korban, dengan mengikat kedua tangan dan kaki korban sampai meninggal dunia.

Baca Juga: Night Club dengan Pengalaman Lifestyle Baru, Judika Takjub Sing Along di W Atlas Superclub, Seru Banget

Halaman:

Editor: Imam Reza

Sumber: Humas Polda Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x